Pasal138 ayat (1) UU No. 40 tahun 2007 tentang PT menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap perseroan mungkin dilakukan dengan tujuan memperoleh data atau keterangan ketika terdapat dugaan bahwa perseroan, anggota direksi, atau dewan komisaris melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan pemegang sahamnya atau perseroan atau pihak ketiga. 337306901Contoh Kasus Kecurangan Audit Indonesia (KBBI), pengertian hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Hukum juga dapat diartikan sebagai undang-undang, peraturan, dsb guna mengatur pergaulan hidup masyarakat. Adapun peraturan perundang-undangan (UU) adalah Tanggungjawab atas akibat yang ditimbulkan oleh perbuatan melawan hukum dalam hukum perdata, pertanggung jawabannya selain terletak pada pelakunya endiri juga dapat dialihkan pada pihak lain atu kepada negara, tergantung siapa yang melakukannya. rugi, dan bunga. Pada setiap kasus tidak selamanya ketiga unsure tersebut selalu ada, tetapi Suatupebuatan melawan hukum diawali oleh suatu perbuatan. dari si pe lakunya, dalam hal ini, Dalam kasus ini, (Penguasa fisik bagian belakang tanah) 4. PengantarHukum Kesehatan adalah buku yang membahas tentang konsep, prinsip, dan aspek hukum yang berkaitan dengan bidang kesehatan di Indonesia. Buku ini ditulis oleh para ahli dan praktisi hukum kesehatan yang berpengalaman dan kompeten. Buku ini bermanfaat bagi mahasiswa, dosen, peneliti, dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan hukum kesehatan. Unduh buku ini secara gratis dan pelajari 1 Bagaimanakah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa di era Otonomi Daerah. 2. Bagaimanakah tanggung jawab penguasa terhadap korban atau masyarakat yang menderita kerugian akibat perbuatan melawan hukum 3. Faktor-faktor apakah yang menjadi kendala terhadap penguasa yang melakukan perbuatan melawan hukum ? C. Tujuan Dan Kegunaan PerbuatanMelawan Hukum (onrechtmatige daad) dalam konteks perdata diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau Burgerlijk Wetboek ("BW"), dalam Buku III BW, pada bagian "Tentang perikatan-perikatan yang dilahirkan demi Undang-Undang", yang berbunyi: "Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang 7M2i.

contoh kasus perbuatan melawan hukum oleh penguasa